Polres Kediri Tangkap Pencuri Motor setelah Memposting Barang Curiannya di Facebook



Sial menimpa Yogatama, 24. Warga Dusun/Desa Bedali, Kecamatan Ngancar itu kehilangan sepeda motornya. Pencurinya Agus Susilo, 37, temannya sendiri di CV Joyo Wijoyo, pabrik kayu yang ada di Desa Kwadungan, Kecamatan Ngasem.

Lucunya, pelaku yang juga warga Kelurahan Tosaren, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri ini tertangkap karena ulahnya sendiri. Yaitu memposting barang curian-Honda Vario 125 nopol AG 4146 EAB-di Facebook. Niatannya sih agar bisa terjual. Tapi, justru ditangkap Tim Reskrim Polsek Ngasem Kamis (18/1) lalu.

Informasi yang dihimpun, awal mula kejadian pada Rabu (17/1) lalu sekitar pukul 12.00. Saat itu Yoga masih melihat sepeda motornya yang berada di parkiran tempat kerjanya.

“Terakhir kali pelapor melihat sepeda motornya saat dia sedang istiharat jam makan siang. Pelapor sedang makan siang di tempat penitipan,” terang Kapolsek Ngasem Iptu Ardian Wahyudi.

Sekitar pukul 12.30, dia kembali bekerja. Saat mau pulang, sekitar pukul 16.00, sepeda motor itu sudah tidak ada lagi. Yoga pun melapor ke Polsek Ngasem.

Unit reskrim Polsek Ngasem langsung bergerak cepat. Mereka melakukan penyelidikan. Kemudian mendapati ciri motor yang sama di postingan jual beli sepeda motor di Facebook.

Polisi pun memancing pelaku. Janjian COD di depan Rumah Sakit Muhammadiyah Siti Khodijah, Desa Sukorejo, Kecamatan Gurah. Saat dicek, ternyata sepeda motor itu mirip dengan milik Yoga.  Petugas pun langsung meringkus pelaku.

Saat diinterogasi, Agus mengaku sudah merencanakan aksinya sejak dua minggu sebelumnya. Dia terlebih dulu mengambil kunci sepeda motor Yoga.

“Pelaku lebih dulu mengambil kunci motor itu di laci bawah setir sewaktu dititipkan di parkiran,” jelas Wahyudi.

Post a Comment

berkomentarlah yang sesuai artikel diatas dan jangan berkomentar yang mengandung spam dan pornografi

Previous Post Next Post