Satpol PP Kabupaten Kediri bersama tim gabungan menggelar razia di tempat hiburan malam, Jumat (29/12).
Ada tujuh tempat hiburan malam di tiga kecamatan yang menjadi sasaran razia. Yakni Kecamatan Pagu, Gampengrejo dan Ngasem.
Kabid Tibumtranmas Satpol PP Kabupaten Kediri Teguh Budiartoyo mengatakan, razia menjadi agenda rutin menjelang tahun baru. Itu dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban.
"Supaya tidak ada gangguan ketertiban," kata Teguh.
Di tempat-tempat tersebut, tim gabungan yang terdiri dari Polri, TNI, BNN dan beberapa OPD Pemkab ini melakukan tes urine kepada setiap pengunjung.
"Hasilnya semuanya negatif," ungkap Teguh.
Kenapa tempat hiburan malam? Teguh mengatakan, tempat hiburan malam berpotensi menjadi tempat pesta miras dan narkoba. Karena itu, pihaknya melakukan langkah antisipasi.
Teguh melanjutkan, razia di tempat hiburan malam di Kabupaten Kediri sudah dilakukan sejak 22 Desember 2023. Dari razia tersebut, jika ditemukan positif narkoba, BNN akan menindaklanjuti.