Apes bagi Indra Mitra Nurcahyo, 18. Dia mengaku kehilangan sepeda motornya saat sedang melihat jaranan di Desa Sidomulyo, Kecamata Kunjang. Sepeda motor Supra X 125 milik remaja asal Kecamatan Kunjang itu ternyata telah dicuri oleh Firman Guntur Aditama.
“Sepeda motor ketemu saat lihat postingan di Facebook,” terang Indra saat memberikan kesaksian dalam persidangan kemarin.
Saat sedang mencari di aplikasi Facebook, sepeda motornya sudah masuk dalam forum jual beli sepeda motor. Meski ada bagian yang sudah diganti, ia meyakini bahwa itu adalah sepeda motor miliknya. Mengetahui hal tersebut, Indra langsung melaporkan ke pihak kepolisian.
“Jika tidak kembali, berapa kerugiannya?” tanya Jaksa Penuntut Umum (JPU) Joko Pramudhiyanto. Menjawab pertanyaan tersebut, Indra mengatakan jika sepeda motor tidak kembali maka mengalami kerugian Rp 12-13 juta.
Seperti yang diketahui, bahwa kejadian pencurian ini terjadi pada 4 Juni lalu. Firman diduga sudah berniat melakukan pencurian. Dia mencari sasaranya di lokasi pertunjukan jaranan. Dalam menjalankan aksinya, ia membawa kunci palsu.
Saat sedang mencari sasaran, Firman menemukan sepeda motor Honda Supra x 125 milik Indra. Dengan menggunakan kunci palsu, dia lansung diambil sepeda motor tersebut. Motor hasil curiannya ini kemudian dijual secara online. Agar tidak ketahuan, beberapa bagian sepeda motor telah diganti. Akibat perbuatannya tersebut, ia didakwa dengan pasal 363 Ayat (1) ke-5 KUHP.