Singapura Mempercepat Proses Pemberian Lisensi Pembayaran Blockchain



Kantor kekayaan intelektual singapura mengumumkan inisiatif untuk mempercepat proses pemberian paten untuk aplikasi terkait fintech seperti pembayaran berbasis blockchain.

menurut pernyataan dari kantor , prakarsa fast track fintech berusaha untuk mempersingkat proses itu dari sekitar dua tahun menjadi hanya enam bulan , program ini diumumkan selama 2018 World intelectual property day pada hari kamis oleh low yen ling, sekretaris parlemen senior untuk kementrian perdagangan dan industri dan departemen pendidikan.

Dalam mendefinisikan bagaimana suatu aplikasi dapat jatuh dibawah kategori fintech , kantor IP menyarankan dalam lampiran bahwa teknologi yang menggunaan blockchain untuk memfasilitasi pembayaran perbankan akan memenuhi syarat.

Post a Comment

berkomentarlah yang sesuai artikel diatas dan jangan berkomentar yang mengandung spam dan pornografi

Previous Post Next Post