pertahanan presiden kembali maju

Foto Ag243.
Ketua KPU ARIEF BUDIMAN mengatakan petahana presiden yang kembali maju dalam Pilpres 2019 diperkenankan untuk menggunakan fasilitas kendaraan milik negara seperti pesawat kepresidenan. Alasan keamanan pun menjadi pertimbangan KPU. 

ARIEF menambahkan, presiden memiliki standar fasilitas tertentu. Untuk itu, ia menyebut petahana presiden dipersilakan untuk tetap memakai fasilitastersebut. Tak hanya pesawat, ARIEF juga mengatakan mobil dengan standar umum dapat membahayakan keselamatan presiden. 

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri TJAHJO KUMOLO menilai, pesawat kepresidenan sejatinya merupakan bagian dari fasilitas pengamanan yang melekat pada presiden meskipun yang bersangkutan kembali mencalonkan diri pada Pilpres 2019. Namun, Wakil Ketua Komisi II DPR, RIZA PATRIA, menyampaikan presiden dan wakil presiden petahana masih bisa memakai fasilitas negara dalam hal pengamanan dan mobil dinas saat kampanye, tapi tidak dengan pesawat kepresidenan. (detik-mif)

Post a Comment

berkomentarlah yang sesuai artikel diatas dan jangan berkomentar yang mengandung spam dan pornografi

Previous Post Next Post